You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
182 Peserta Ikuti Diklat Penanggulangan Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

182 Peserta Ikuti Diklat Penanggulangan Kebakaran

Sebanyak 182 peserta mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta. Berbagai keterampilan diberikan untuk meningkatkan kualitas personel.

Mereka harus profesional dan kemampuannya bisa diandalkan

Kepala Dinas PKP DKI Jakarta, Subejo mengatakan, ke-182 peserta itu mengikuti pelatihan yang berbeda. Masing-masing 60 orang mengikuti diklat operator tingkat pertama. Kemudian 60 orang diklat medical first responder, 33 orang diklat inspektur kebakaran tingkat pertama dan 29 orang diklat fire rescue.

Pelatihan yang digelar di Pusdiklat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI ini digelar dengan waktu yang berbeda. Misalnya untuk Diklat operator tingkat pertama angkatan pertama digelar dari tanggal 9-22 Agustus.

330 PNS Ikuti Diklat Teknis dan Fungsional

Angkatan kedua pada 23 Agustus-2 September. Diklat Medical First Responder dari tanggal 13-17 September dan Diklat Insepktur Kebakaran tingkat pertama dan Diklat Fire Rescue dimulai tanggal 5 September hingga 1 Oktober.

"Mereka harus profesional dan kemampuannya bisa diandalkan. Makanya harus ada pelatihan-pelatihan," kata Subejo, di kantor Pusdiklat Dinas PKP di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (5/9).

Diharapkan, dari pelatihan ini mereka menjadi lebih profesional di bidangnya masing-masing. Pelatihan ini melibatkan instruktur dari Pusdiklat Dinas PKP. Pusdiklat ini juga terakreditasi dan mendapatkan sertifikat ISO.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati